SOLOPOS.COM - Sejumlah pengurus DPD PKS Sukoharjo menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU Sukoharjo, Minggu (15/10/2017). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Enam parpol sudah terdaftar dengan berkas lengkap di KPU Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Enam partai politik (parpol) sudah terdaftar dengan berkas lengkap sebagai peserta Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo hingga Minggu (15/10/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka yakni Perindo, PKS, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, dan PSI. Pantauan Solopos.com, Minggu, sejumlah pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Kantor KPU Sukoharjo sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa beberapa kotak berisi dokumen administrasi pendaftaran parpol calon peserta pemilu.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak berapa lama kemudian, pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga tiba di Kantor KPU Sukoharjo. Mereka lantas menyerahkan berkas dokumen administrasi kepada petugas KPU Sukoharjo.

Parpol lain tak ingin ketinggalan mendaftar sebagai calon peserta pemilu. Mereka yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, mengatakan PKS dan Partai Gerindra dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai calon peserta pemilu. Petugas telah menghitung dan mencocokkan data pengurus dan anggota yang dimasukkan parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami telah memberi tanda terima kepada pengurus PKS dan Gerindra karena berkas dokumen telah lengkap,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga telah melengkapi berkas persyaratan pendaftaran calon peserta pemilu. Sementara PDIP dan Partai Nasdem telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu namun berkas persyaratannya belum lengkap.

Mereka bisa melengkapi berkas dokumen persyaratan hingga batas akhir Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. “Pengurus PSI melengkapi berkas persyaratan administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Begitu pula dengan PPP dan Partai Golkar, berkas dokumen telah lengkap,” papar dia.

Pria yang akrab disapa Drajat ini menambahkan KPU Sukoharjo membentuk tim help desk yang bertugas memberikan bimbingan teknis bagi para pengurus parpol yang ingin berkonsultasi ihwal berbagai persyaratan pendaftaran calon peserta pemilu. Sejumlah pengurus partai kerap berkonsultasi sebelum mendaftar sebagai calon peserta pemilu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan masing-masing parpol harus mendaftar dan melengkapi berkas dokumen sesuai data pengurus dan anggota di Sipol. Data itu terintegrasi antara pusat, provinsi, dan kota/kabupaten sehingga memudahkan dalam proses verifikasi yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya