SOLOPOS.COM - ilustrasi

Panwaslu Boyolali akan mengklarifikasi kades dan perangkat desa yang namanya tercantum di Sipol.

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang kepala desa (kades) dan empat perangkat desa (perdes) di Boyolali terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) tertentu karena nama mereka tercantum dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali akan memanggil kades dan perdes tersebut, Jumat (15/11/2017) untuk dimintai klarifikasi. “Jadi ada perangkat desa yang masuk di Sipol,” ujar Anggota Panwaslu Bidang Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Rubiyanto, kepada Solopos.com, Kamis (14/12/2017).

Panwaslu berencana memanggil kades dan perdes bersangkutan untuk hadir di Kantor Panwaslu Boyolali di jalan Solo-Semarang, Penggung, Boyolali Kota, Jumat ini. Mereka akan ditanyai soal bagaimana nama mereka bisa ada di Sipol. (Baca: Ada Nama PNS dan Anggota TNI-Polri di Daftar Anggota Parpol Boyolali, Kok Bisa?)

“Intinya, mereka kami panggil untuk kami mintai klarifikasi sejak kapan mereka menjadi perangkat desa dan mengapa nama mereka bisa ada di Sipol,” imbuhnya.

Berdasarkan pengalaman, ada parpol yang hanya mencatut nama-nama seseorang untuk memenuhi syarat jumlah minimal pendukung parpol. “Seperti temuan kami sebelumnya. Ada PNS dan anggota Polri yang namanya masuk Sipol tetapi setelah diklarifikasi ternyata tidak menjadi anggota parpol,” ujar Rubi.

Berdasarkan regulasi, kades dan perangkat desa dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik. Rubi menambahkan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU Boyolali atas temuan tersebut.

“ Kami juga sudah membuat surat tembusan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya