SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (JIBI/Bisnis.com/Dok.)

Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Jogja memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu tingkat kelurahan sampai 30 Maret

Harianjogja.com, JOGJA-Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Jogja memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu tingkat kelurahan sampai 30 Maret, karena sampai batas akhir pendaftaran 24 Maret lalu jumlah pendaftar masih sedikit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang memenuhi syarat sampai akhir pendaftaran baru dua kelurahan di Kecamatan Gondomanan. Kelurahan lainnya belum,” kata Anggota Panwas Kota Jogja, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Noor Harsya Aryosamudro, Minggu (25/3/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Harsya mengatakan proses seleksi anggota panwas kelurahan akan diproses ketika masing-masing kelurahan minimal terdapat dua pendaftar. Sejauh ini yang mendaftar tiap kelurahan baru satu orang, bahkan ada kelurahan yang belum ada satu pun pendaftar.

Karena itu, masa perpanjangan pendaftaran hingga akhir bulan ini, pihaknya berharap banyak masyarakat yang mendaftar. Syarat menjadi panwas kelurahan di antaranya minimal berusia 25 tahun, lulusan SMA/SMK atau sederajat, memahami tugas pengawasan, serta tidak pernah terlibat dalam kepengurusan partai sejak lima tahun terakhir.

Harsya mengatakan masyarakat yang belum pernah menjadi penyelenggara pemilu tidak perlu khawatir untuk mendaftar, karena dalam perjalanannya nanti semua anggota panwas kelurahan juga akan mendapat bimbingan teknis terkait pengawasan pemilu.

Lebih lanjut Harsya mengatakan masing-masing kelurahan hanya ada satu orang panwas kelurahan, sehingga di Jogja dibutuhkan 45 panwas kelurahan sesuai jumlah kelurahan. Panwas kelurahan harus sudah terbentuk pada 7 April mendatang.

Masa tugas panwas kelurahan dimulai April 2018 sampai April 2019 mendatang. “Masing-masing panwas kelurahan akan mendapat honor bulanan Rp900.000 ditambah uang transport,” ujar Harsya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya