SOLOPOS.COM - Para pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jateng saat menggelar konferensi pers di Resto Singasari, Semarang, Sabtu (8/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pemilu 2019 tahapan verifikasi bagi partai politik (parpol) peserta untuk sementara meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Semarangpos.com, SEMARANG – Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum disambut girang para pengurus partai itu di tingkat Jawa Tengah (Jateng). Mereka pun siap menggalang kekuatan guna menyongsong tahap verifikasi menjadi partai politik peserta Pemilu 2019 nanti melalui jejaring media sosial (medsos).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami ini bukan partai yang kaya dan mayoritas diisi oleh anak-anak muda. Jadi kami tidak akan menggunakan cara-cara kapitalis dalam menggalang kekuatan. Kami akan lebih memanfaatkan peran media sosial [medsos] yang selama ini banyak digunakan generasi muda,” terang Ketua DPW PSI Jateng, Taufiq Nugroho, saat menggelar jumpa pers di Resto Singasari, Semarang, Sabtu (8/10/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Taufiq merasa senang dan bangga atas keputusan Kemenkumham yang memutuskan PSI sebagai satu-satunya partai yang lolos seleksi badan hukum menjelang Pemilu 2019. Padahal ada empat parpol lainnya yang secara bersamaan mendaftar, tapi dinyatakan tidak lolos, yakni Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Meski demikian, Taufiq menyadari lolos seleksi badan hukum itu belum memastikan langkah PSI bersaing di Pemilu 2019. Masih ada syarat lain yang harus dipenuhi, yakni lolos verifikasi faktual yang akan dilakukan Komite Pemilihan Umum (KPU) tahun depan.

“Oleh karena itu, fokus kami saat ini adalah melakukan konsolidasi dan memantapkan kepengurusan yang sudah terbentuk. Itu perlu dilakukan agar kepengurusan yang sudah ada tidak terbelangkalai,” jelas pria asal Solo itu.

Taufiq menyebutkan kepengurusan PSI saat ini sudah ada di setiap provinsi di Indonesia dan 75% dari jumlah kabupaten/kota di tiap-tiap provinsi itu. Hal itu pulalah yang membuat PSI dinyatakan memenuhi persyaratan badan hukun karena sesuai dengan UU No. 2/2011 tentang Partai Politik.

“Kalau untuk wilayah Jateng kepengurusan kami baru ada di 28 kabupaten/kota di Jateng. Kabupaten/kota yang belum ada kepengurusan PSI adalah Cilacap, Banyumas, Blora, Rembang, Brebes, Pati, dan Kabupaten Semarang,” imbuh Taufiq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya