SOLOPOS.COM - Ilustrasi diorama pemungutan suara (JIBI/Bisnis/Rachman)

Pemilu 2019 dipersiapkan sejak dini.

Harianjogja.com, BANTUL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terus memperbaharui data pemilih di wilayah ini kendati Pemilihan Umum (Pemilu) baru digelar 2019. Pemutakhiran data tersebut semakin memvalidkan data pemilih saat Pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembaharuan data tersebut dinamai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena dilakukan pasca Pemilu atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Kabupaten Bantul terakhir menggelar Pilkada pada 2015 lalu.

Selama ini, pemutakhiran data pemilih hanya dilakukan jelang Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres) atau Pilkada. Pemutakhiran data pemilih di luar momen Pemilu baru kali pertama digelar selama helatan pesta demokrasi di Indonesia.

“Ini terobosan dari KPU RI agar data pemilih semakin valid,” terang Ketua KPU Bantul Muhamad Johan Komara, Senin (30/5/2016).

Tujuan pemutakhiran data tersebut kata Johan untuk lebih memvalidkan data pemilih di Bantul. Selain itu, pemutakhiran data jauh hari sebelum Pemilu digelar akan memudahkan kerja KPU ke depannya, jelang Pemilu. Pemilihan langsung yang menggunakan data pemilih paling cepat digelar saat Pileg 2019.

Johan menambahkan, pemutakhiran data berkelanjutan dimulai Senin ini. Data terakhir jumlah pemilih di Bantul yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015 sebanyak 691.445 jiwa.

Pemutakhiran data kata dia akan dilakukan dengan cara menyaring data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Misalnya karena pemilih meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, atau tidak dikenal. Selanjutnya data pemilih yang sudah tersaring atau memenuhi syarat akan diunggah ke Sistem Data Pemilih (Sidalih) milik KPU.

Warga dapat mencermati data pemilih yang sudah diupdate di Sidalih. Apabila masih ditemukan data pemilih yang dianggap tidak sesuai dapat disampaikan ke KPU. Selain itu kata dia, petugas juga mencermati apakah ada warga atau penduduk baru yang layak masuk sebagai pemilih dalam data mutasi penduduk.

Johan menyatakan, ke depan diharapkan tidak ada lagi warga atau pemilih yang berhak ikut Pemilu tercecer dalam DPT. Sebaliknya tidak ada lagi warga yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar sebagai pemilih.

Sesuai instruksi KPU RI, pemutakhiran data dilakukan selama dua semester untuk daerah yang saat ini tidak melaksanakan Pilkada. Sedangkan daerah yang saat ini mempersiapkan atau melaksanakan Pilkada, maka pemutakhiran berkelanjutan hanya dilakukan selama satu semester. “Bantul melaksanakan dua semester,” tambahnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya