SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 179 calon anggota Panitia Pemungutan Suara Kulonprogo dinyatakan tidak lolos dalam ujian tertulis

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak 179 calon anggota Panitia Pemungutan Suara Kulonprogo dinyatakan tidak lolos dalam ujian tertulis, Rabu (21/2/2018). Dengan dieliminasinya 179 pendaftar, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo mengantongi 451 calon anggota PPS.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Baca juga : PEMILU 2019 : Ratusan Pendaftar PPS Tidak Lakukan Ujian Tertulis

Ekspedisi Mudik 2024

Komisioner KPU Kulonprogo, Tri Mularsih mengungkapkan saat ini KPU Kulonprogo hanya memiliki 451 nama. Hal itu terjadi karena setelah ujian tertulis yang dilakukan Selasa (20/1/2018) kemarin, KPU mendapati bahwa 179 pendaftar tidak lolos ujian tertulis,

“Setelah diperiksa, KPU mendapatkan 451 nama pendaftar PPS,” jelasnya.

Dari 179 pendaftar yang tidak lolos, Tri ungkapkan bahwa di antaranya tidak dapat melanjutkan tahap wawancara karena tidak mengikuti ujian tertulis. Walaupun sebagian juga ada yang benar-benar tidak memenuhi syarat dalam menjawab soal yang berisi pengetahuan Pemilu dan muatan lokal.

“Sebanyak 102 orang tidak berangkat, dan sisanya memang tidak lolos,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya