SOLOPOS.COM - Pengurus Partai Perindo Kota Madiun menyerahkan berkas pendaftaran kepada komisioner KPU Kota Madiun, Senin (9/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pemilu 2019, Partai Perindo ditolak KPU Kota Madiun karena ada berkas yang kurang lengkap.

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menolak pendaftaran Partai Perindo sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena ada sejumlah berkas belum terpenuhi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pada Senin (9/10/2017) siang, sejumlah pengurus Partai Perindo Kota Madiun mendatangi kantor KPU Kota Madiun, Mereka membawa sejumlah berkas yang akan diajukan ke KPU.

Komisioner KPU Kota Madiun, Sukamto, mengatakan telah menerima kedatangan sejumlah pengurus partai Perindo dengan maksud untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun. Pihaknya kemudian mengecek seluruh berkas yang dibawa.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari berkas yang dikumpulkan belum sesuai dengan sistem informasi partai politik (Sipol), yaitu foto kopi KTP dan KTA keanggotaan belum disesuaiakan. Selain itu, secara fisik data-data tersebut juga belum disusun berdasarkan aturan Sipol.

Selain persoalan berkas, kata dia, saat mendaftar juga ada mandat dari Perindo yang tidak ada dalam SK kepengurusan partai. Padahal, syarat mutlak yang penerima mandat yaitu dari pengurus partai yang ada dalam SK.

“Kalau soal mandat ini. Ternyata ada kesalahan yaitu sudah ada pergantian kepengurusan. Daftar yang kami terima orang yang membawa mandat mendaftar ini belum ada, ternyata sudah ada pergantian pengurus,” jelas dia di kantor KPU Kota Madiun.

Mengenai hal itu, KPU Kota Madiun belum menerima pendaftaran partai Perindo dalam kepesertaan Pemilu 2019. Pihaknya meminta kepada pengurus untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan.

“Ini tadi jadinya konsultasi saja. Kami meminta diperbaiki dahulu,” ujar Kamto.

Mengenai jumlah keanggotaan untuk di Kota Madiun yaitu minimal 204 orang. Namun, untuk keanggotaan di Perindo Kota Madiun yang dilaporkan mencapai 796 orang.

Perindo menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun. Untuk partai baru lain yang dikabarkan akan menjadi kontestan Pemilu 2019 yaitu PSI, Idaman, dan Partai Berkarya.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Djoko Suwono, mengatakan hari ini telah menyerahkan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Kota Madiun. Dia mengaku sempat ada permasalahan soal berkas dan mandat.

“Jadi seorang yang diberi mandat itu kan harus memiliki SK. Tadi ada yanh belum memiliki SK. Tapi susah terpenuhi,” kata dia.

Dia menyampaikan saat ini target dari pengurus partai yaitu lolos verifikasi. Setelah lolos verifikasi baru akan dilakukan langkah-langkah strategis selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya