SOLOPOS.COM - Dua orang komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha (kanan) dan Putnawati (kiri). (Dok JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pemilu Legislatif 2019 mengharuskan partai pesertanya melakukan pendataan ke KPU.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengaku belum menerima data terkait keberadaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau data yang kami terima dari Kesbangpolinmas hanya ada 16 parpol yang telah terdaftar untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Dari 16 parpol itu, empat di antaranya merupakan partai baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya, Partai Idaman, dan Partai Garuda,” ujar Wakil Ketua Divisi Hukum KPU Jateng, Muslim Aisha, saat konferensi pers di Gedung KPU Jateng, Jl. Veteran, Semarang, Jumat (29/9/2017).

Meski belum terdaftar di Kesbangpolinmas, Muslim menyebutkan pengurus Partai Perindo secara langsung telah mengumumkan keberadaannya ke KPU Jateng. Sehingga, total ada 17 partai politik yang telah terdata di KPU Jateng untuk mengikuti sosialisasi tata cara mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.

“Memang di Kesbangpolinmas Partai Perindo belum terdaftar, tapi pengurus dari partai itu secara langsung sudah mengumumkan keberadaannya ke KPU. Jadi total ada 17 partai yang sudah terdata oleh kami,” imbuh Muslim.

Muslim menambahkan pendataan di Kesbangpolinmas sebenarnya tidak terlalu penting. Pendataan di Kesbangpolinmas itu sifatnya hanya untuk mengumumkan keberadaan partai tersebut di Jateng.

Namun, setiap partai harus wajib terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat salah satu persyaratan partai politik peserta pemilu sesuai UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum haruslah berbadan hukum yang ditunjukkan dengan surat keputusan (SK) dari Kemenkumham.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya