SOLOPOS.COM - ilustrasi

Kades dan perdes Boyolali yang namanya tercantum di Sipol KPU mangkir panggilan Panwaslu.

Solopos.com, BOYOLALI — Tiga dari empat perangkat desa (perdes) serta seorang kepala desa (kades) mangkir panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali untuk diperiksa terkait kemunculan nama mereka dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (15/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hanya satu dari empat perdes yang memenuhi pemanggilan klarifikasi itu. Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, mengungkapkan perdes yang mendatangi Kantor Panwas di jalan Solo-Semarang di Penggung. Boyolali Kota, tersebut namanya masuk dalam Sipol Partai Garuda. (baca: Nama Ada di Sipol, Kades dan Perdes Boyolali Dipanggil Panwaslu)

Saat dimintai klarifikasi, perdes yang hadir itu mengaku tidak tahu menahu bagaimana namanya bisa masuk dalam Sipol partai tersebut. Jika terbukti dia tidak mendukung partai tersebut, Panwaslu akan mengirimkan surat ke KPU setempat agar mencoret nama tersebut dalam dukungan administrasi Partai Garuda.

“Partai Garuda dinyatakan tidak lolos administrasi di Boyolali untuk pemilu mendatang,” ujar Taryono, Jumat.

Sementara itu, terhadap perdes dan kades yang mangkir, Panwas akan melayangkan kembali surat panggilan. “Yang datang hanya satu [perdes]. Karena yang lain belum datang, akan kami layangkan surat pemanggilan lagi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kades dan empat perdes di Boyolali terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) tertentu. Indikasi tersebut didasarkan munculnya nama mereka dalam Sipol KPU. Terkait hal tersebut, Panwaslu memanggil mereka, Jumat, untuk dimintai klarifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya