SOLOPOS.COM - Ilustrasi kotak suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2019 mendatang bakal membutuhkan banyak partisipasi anak muda

Harianjogja.com, BANTUL–Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2019 mendatang bakal membutuhkan banyak partisipasi anak muda. Bukan hanya sebagai pemilih pemula namun juga sebagai petugas KPPS. Hal tersebut dimungkinkan melalui Undang-Undang Pemilu No.7/2017 pada pasal 72 huruf b tentang persyaratan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan ada perbedaan yang cukup signifikan terkait persyaratan umur petugas KPPS dalam UU Pemilu yang baru ini. Jika sebelumnya umur dibatasi minimal 25 tahun, kini menjadi 17 tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Artinya jika memang memenuhi persyaratan, anak usia kelas 11 SMA dapat menjadi petugas. “Jadi kita akan butuh banyak generasi muda dalam pemilu nanti,” ucapnya pada Kamis (28/9/2017).

Hamdan menyebut peraturan baru tersebut sangat membantu KPU dalam memenuhi kebutuhan petugas. Meskipun tidak kekurangan SDM, menurutnya peraturan yang membatasi petugas KPPS hanya dimungkinkan bertugas selama dua periode butuh disikapi.

KPU perlu melakukan regenerasi dan kaderisasi agar generasi muda dapat turut serta menjadi petugas, bukan hanya pemilih pemula saja. Namun pihaknya juga tetap akan memperhatikan proporsi antara junior dan senior dalam komposisi petugas. Sebab menurutnya perlu ada keseimbangan, sehingga kedua belah pihak bisa saling melengkapi.

“Yang muda kita butuh kelincahan dan kegesitannya tapi tetap harus ada tokoh masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu saja, menurut Hamdan sistem Pemilu 2019 yang makin mengarah pada optimalisasi teknologi informasi bakal membutuhkan campur tangan generasi muda. Sebut saja scan data C1 yang mulai diterapkan pada Pilpres lalu dan dapat menjadi data pembanding saat terjadi perbedaan suara pada masing-masing tingkatan.

Selain itu pendataan pemilih juga tak hanya dilakukan tingkat kabupaten saja tetapi hingga tingkat desa. “Kalau di kabupaten semua bisa kewowogen,” ujarnya. Sistem-sistem itu, ujar Hamdan membutuhkan peran generasi muda yang melek teknologi.

Oleh sebab itu, ada beberapa ikhtiar yang dilakukan oleh pihak KPUD Bantul berkerja sama dengan pihak terkait untuk menjaring generasi muda dalam proses Pemilu. Beberapa waktu yang lalu misalnya diadakan Pemilihan Ketua Osis Serentak (Pemilos) tingkat tingkat SMA sederajat yang diikuti oleh sekitar 30.000 pelajar dari dari 80 sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, semua siswa berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun petugas dan mengawasi jalannya Pemilos dari awal hingga akhir.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kesbangpol Bantul, Heru Krismantyo menyebut pendidikan politik penting dilakukan sejak dini dan pada semua lini. Agar seluruh masyarakat mau turut berkontribusi dalam memajukan bangsa, salah satunya dengan berpartisipasi dalam Pemilu. “Sekolah bisa menjadi salah satu media pendidikan politik sejak dini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya