SOLOPOS.COM - 51 Panwascam dari 17 kecamatan di Kabupaten Bantul dilantik dan diambil sumpahnya di KJ Hotel, Jalan Parangtritis, Kecamatan Sewon, Selasa (14/11/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sleman membutuhkan 86 pengawas Pemilu di tingkat desa. Untuk itu saat ini Panwaslu membuka lowongan pendaftaran untuk Panwaslu Desa.

Anggota Panwaslu Sleman Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Vici Herawati, mengatakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2019 pihaknya membutuhkan satu pengawas di setiap desa. Maka berdasarkan jumlah desa di seluruh kabupaten, pihaknya membutuhkan 86 pengawas.

Lanjutnya lagi kebutuhan pengawas ini guna mengawal tahapan Pemilu serentak 2019 yang semakin dekat.

“Kebutuhan Panwaslu Desa ini untuk mengawal pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden-Wakil Presiden yang akan diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 17 April 2018,” kata dia, Senin (19/3/2018).

Untuk itu pihaknya pun memberikan pengumuman di kantor desa bahkan sudah menyebar di media sosial juga. Dalam pengumuman tersebut disebutkan pendaftaran untuk menjadi Panwaslu Desa dimulai 19 hingga 24 Maret mendatang.

Di sisi lain dia mengungkapkan peran Panwaslu Desa sangat vital karena menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus penentu kualitas pemilu di tingkat desa.

Oleh karena itu, ia mengharapkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi pendaftar dan bisa bergabung dengan lembaga kepengawasan pemilu di tingkat desa.

“Semakin banyak pendaftar tentunya semakin banyak pilihan dan mereka yang beintegritas yang akan dipilih,” pungkasnya.

Sementara itu, Karim Mustofa, Koordinator Divisi Hubungan antar Lembaga Panwaslu Sleman menjelaskan jumlah Panwaslu Desa ini terdiri dari satu orang tiap desa. Namun begitu, Panwaslu Desa saat Pemilu 2019 tetap bisa maksimal karena akan dibantu oleh Pengawas TPS.

“Proses seleksi Panwaslu Desa akan digelar secara transparan dan profesional oleh Panwas Kecamatan,” imbuh karim.

Untuk pengumuman hasil penelitian berkas administrasi 31 Maret 2018. Adapun mereka yang lolos seleksi administrasi akan diikutkan pada seleksi wawancara pada 4 April 2018 dan hasilnya akan diumumkan 5 April 2018. Mereka yang lolos sebagai calon Paswaslu Desa akan dilakukan pelantikan pada 7 April 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya