SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mempertanyakan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar yang merekomendasikan pencoretan sebanyak 65.127 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014. Pasalnya, rekomendasi tersebut tak melapirkan data kependudukan yang valid dan akurat.

Pejabat Divisi Pencalonan dan PAW KPU Karanganyar, Kharis Triyono, mengatakan temuan DPT bermasalah yang jumlahnya hingga puluhan ribu dinilai janggal. Sebab, Panwaslu tak pernah mengirim data DPT bermasalah kepada KPU Karanganyar. Apalagi jumlahnya mencapai ribuan orang. “Datanya tidak pernah diserahkan, semestinya by name by address sehingga kami bisa langsung turun lapangan untuk menindaklanjuti  temuan itu,” katanya kepada solopos.com, Jumat (15/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kejanggalan lainnya, jumlah DPT bermasalah dinilai tak relevan lantaran terlalu banyak hingga mencapai  65.127 orang. Padahal jumlah DPT Pileg di Karanganyar hanya sebanyak 682.443 pemilih. Artinya, jumlah DPT bermasalah di Bumi Intanpari mencapai sekitar 10 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Karanganyar.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Panwaslu Karanganyar yang berisi permintaan lampiran DPT yang bermasalah secara valid dan akurat. Namun hingga sekarang, pihaknya belum menerima surat balasan maupun data DPT yang bermasalah dari Panwaslu Karanganyar. “Surat resmi sudah dikirim ke Panwaslu pekan lalu, hingga sekarang kami belum menerima data DPT bermasalah secara rinci,” terangnya.

Pihaknya meminta agar Panwaslu segera mengirim data DPT bermasalah secara rinci dan jelas sehingga para dapat ditindaklanjuti para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurutnya, permasalahan DPT harus segera dirampungkan paling lambat bulan ini agar tak mempengeruhi penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Secara terpisah, Pejabat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Karanganyar, Mustari, mengaku pihaknya tak pernah merekomendasikan agar KPU Karanganyar mencoret DPT bermasalah sebanyak 65.127 pemilih. Menurutnya, jumlah DPT bermasalah tersebut merupakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng di Kabupaten Jepara.

Dalam daftar rincian setiap kabupaten, posisi Kabupaten Karanganyar berada tepat di bawah Kabupaten Jepara. Kala itu, anggota Bawaslu Karanganyar salah membaca jumlah DPT bermasalah yang tertera di daftar rincian seluruh kabupaten se-Jateng. “Jadi jumlah DPT bermasalah itu bukan di Karanganyar melainkan di Jepara. Kebetulan posisi Karanganyar di bawah Jepara. Saat ini masih dicermati para petugas di lapangan, paling lambat direkap pada Sabtu (16/11/2013) ini,” pungkas Mustari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya