SOLOPOS.COM - Ilustrasi merakit kotak suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik, Didik Joko Nugroho menyatakan, lembaganya tidak mempunyai kotak suara cadangan karena sesuai aturan tidak dibolehkan.

Cadangan yang dimiliki yakni surat suara cadangan. Padahal, sebagian kotak suara yang ada saja hasil meminjam dari daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Kulonprogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, ia meyakinkan ratusan kotak suara yang rusak tersebut kemungkinan besar dapat diperbaiki.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemungkinan masih bisa diperbaiki, misal pegangan kotak suara lepas, nanti bisa dipasang lagi, kami akan inventarisir kotak yang rusak itu,” terang Didik, Rabu (26/2/2014).

Bila terjadi kemungkinan terburuk, sejumlah kotak suara ternyata tetap tidak bisa diperbaiki. KPU, kata dia, akan segera mengajukan tambahan kotak suara ke KPU DIY.

Masih ada waktu sebelum 9 April saat Pemilu berlangsung. “Masih bisa mengajukan kalau terjadi kondisi seperti ini di lapangan. Selama ini memang tidak ada kotak cadangan, jadi harus mengajukan lagi,” ujarnya.

Dikatakannya, kerusakan pada kotak suara terjadi karena kotak tersebut telah dipakai berkali-kali. Misalnya, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) pada periode sebelumnya.

Didik menambahkan, hingga kini masih ada 1.000 kotak suara yang belum di-setting kendati waktu tersisa tinggal dua hari terhitung dari Rabu (26/2). KPU mempekerjakan sebanyak 30 orang pekerja yang terbagi dalam 6 kelompok untuk memperbaiki kotak suara selama 18 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya