SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI--Spanduk bernada provokatif muncul di beberapa titik di sejumlah kawasan di Kabupaten Boyolali, Senin (25/11/2013). Terpasangnya spanduk bertuliskan “Ora Melu Seno Siap Dibabat (Tidak Ikut Seno Siap Dibabat)” itu menyita perhatian masyarakat setempat.

Terlebih karena di spanduk itu juga terdapat lambang sembilan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, dan Partai Hanura. Di antara sembilan lambang parpol tersebut, terdapat juga gambar tanda tanya berwarna hitam, dengan warna dasar merah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sempat ada dugaan, munculnya spanduk tersebut sebagai balasan atas aksi corat-coret atau vandalisme dengan tulisan yang juga diduga bermuatan politis, yang menyasar belasan sekolah dan beberapa kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Cepogo, belum lama ini. Belum diketahui siapa pemasang spanduk-spanduk tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat saat menertibkan spanduk di beberapa kawasan, Senin pagi, juga menurunkan spanduk-spanduk bernada provokatif tersebut. Tim gabungan tersebut menemukan spanduk-spanduk semacam itu setidaknya di delapan titik, seperti di perempatan Jl. Jambu, Jembatan Kridanggo, pagar depan kantor DPRD Boyolali, perempatan jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) Surodanan, pertigaan Ngangkruk, Banyudono, depan SPBU Randu Cepogo, depan Kantor Kecamatan Cepogo, Jalan Raya Musuk tepatnya wilayah Griya Gandul, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk.

Kepala Satpol PP Boyolali, Setyo Budi Irianto, menjelaskan penertiban spanduk yang dilaksanakan jajarannya , menyasar pada pemasangan spanduk yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) No. 12/2007 tentang Reklame. Salah satunya menyasar pada spanduk tidak berizin.

“Tidak peduli spanduk apa pun, semua spanduk yang tidak berizin kami tertibkan. Apalagi yang bernada provokasi,” ujar Irianto, sapaan akrabnya, ketika ditemui wartawan di sela-sela penertiban, Senin.

Menyikapi munculnya spanduk bernada provokatif tersebut, Irianto menilai hal itu perlu disikapi secara arif. Menurut dia, masyarakat hendaknya tak perlu terprovokasi.
“Karena sebentar lagi ada pesta demokrasi. Hendaknya masyarakat lebih selektif dan dewasa dalam menyikapi hal-hal yang bersifat provokatif,” kata Irianto.

Pelecehan

Sementara itu, Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono mengatakan pihaknya sudah melihat banyak spanduk bernada provokatif  tersebut. Pihaknya mendukung penertiban itu.

“Saya juga dapat info dari Polsek Cepogo, dan petugas kepolisian sudah menurunkan,” katanya.

Pemasangan spanduk itu selain melanggar ketentuan juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Menurut Taryono pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemiihan Umum (KPU) dan kepolisian. Sebab pihaknya tidak bisa mengeksekusi sendiri.

“Butuh kerja sama dengan Pemkab untuk menertibkannya, tentu saja menggandeng dan berkoordinasi instansi terkait,” katanya.

Sementara itu, pemasangan spanduk bernada provokatif di pagar depan kantor DPRD Boyolali, menurut Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Agus Ariaji menilai aksi itu merupakan pelecehan terhadap wakil rakyat. Pihaknya meminta jajaran Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera bertindak untuk menertibkan dan mengusut atribut seperti itu karena bisa membenturkan masyarakat.

“Kami menunggu sikap Gakkumdu, pelakunya harus dituntut sesuai hukum yang berlaku agar tidak ditiru yang lainnya. Kalau muncul banyak atribut bersifat menghasut seperti itu jelas kondisi Boyolali akan menjadi tidak kondusif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya