SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satpol PP bersama KPU dan Panwaskot Pemilu 2014 melakukan penertiban atribut kampanye di kawasan white area Kota Solo, Senin (22/7/2013).

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan pihaknya menerjunkan 25 personel untuk menertibkan atribut kampanye yang terpasang di kawasan white area sepanjang jalan protokol Kota Solo, yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Kapten Mulyadi, Jl. A. Yani, Jl. Adisucipto dan Jl. Ir. Sutami.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penertiban ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Solo (Perwali) No. 2 Tahun 2009 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang di dalamnya tardapat peraturan tentang white area,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com.

Selain itu, penertiban tersebut juga mengacu pada Undang-undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Legislatif, Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pileg. Selain mengganggu keindahan kota, atribut tersebut bisa menutupi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Sutarjo mengatakan atribut terdiri atas spanduk, bendera dan baliho dengan total sekitar 49 atribut. Atribut tersebut telah diserahkan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, atribut tersebut baru sebagian karena penertiban masih akan dilanjutkan dalam waktu dekat. “Barang bukti sudah kami serahkan ke KPU. Parpol bisa mengambil ke KPU dengan sejumlah catatan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaskot Solo, Sri Sumanta, mengatakan telah melakukan sosialisasi terkait pemasangan atribut kampanye kepada sejumlah parpol yang terdaftar dalam Pemilu 2014. Menurutnya, maraknya pemasangan atribut tersebut karena momentum yang tepat menjelang Lebaran.

Namun, sepanjang pemasangan atribut kampanye melanggar aturan maka tetap ditertibkan. “ Sebenarnya sudah diberikan sosialisasi, tapi parpol mungkin belum menyampaikan kepada caleg atau sudah disampaikan tapi masih nekat. Kami harap penertiban ini menjadi perhatian agar parpol bertindak sesuai aturan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya