SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Ratusan calon legislatif (caleg) dari parpol peserta pemilu 2014 di Kabupaten Bantul dinilai tidak patuh mengikuti aturan tentang kewajiban mengirim pemberitahuan kegiatan sosialisasi di masa kampanye tertutup yang saat ini sudah berjalan.

Panwaslu mencatat sepanjang tahapan sosialisasi dan kampanye tertutup berjalan tahun 2013 hanya mendapatkan dua kali pemberitahuan kegiatan dari caleg yang jumlahnya sekitar 540 orang. Selebihnya caleg dan parpol tidak melaporkan kegiatan yang akan digelar.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Di tahun 2013 kemarin kami hanya mendapat dua kali pemberitahuan kegiatan sosialisasi dari caleg yang diusung parpol yang sama. Selebihnya aturan yang sebenarnya mewajibkan itu tidak lagi dipenuhui caleg maupun parpol sampai hari ini,” kata Ketua Panwaslu Bantul Supardi, Jumat (17/1/2014).

Menurut Supardi, kewajiban menyerahkan pemberitahuan tertulis untuk setiap kegiatan sosialisasi atau kampanye tertutup dan pertemuan terbatas caleg maupun parpol dengan masyarakat hukumnya wajib dipenuhui mendasar dari UU Pemilu dan Peraturan KPU yang berlaku. “Tapi nyatanya tahun 2013 hanya ada dua pemberitahuan yang kami terima. Apa mungkin mereka belum sosialisasi mengadakan kegiatan pertemuan dengan warga secara tertutup. Kan ya nggak mungkin?” tambah Supardi. (Endro Guntoro/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya