SOLOPOS.COM - Aceng Fikri (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Aceng Fikri (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mencoret mantan Bupati Garut Aceng Fikri dari daftar bakal calon legislatif sementara karena desakan publik yang merespon negatif pencalonan tersebut.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Desakan publik yang begitu luas memberikan respon tidak positif terhadap pencalonan Aceng, Hanura tidak ingin mencalonkan orang yang kontroversial,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura Yuddy Chrisnandi melalui pesan elektronik di Jakarta, Senin.

Yuddy mengatakan, dukungan dan kepercayaan rakyat adalah sumber kekuatan dan kemenangan pemilihan legislatif, oleh karena itu, aspirasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keputusan partai. Menurut Yuddy, Ketua Umum Hanura Wiranto mencoret Aceng Fikri sebagai bacaleg untuk daerah pemilihan XI Jawa Barat (Garut-Tasik) Senin (8/4/2013).

Sementara itu, Yuddy menambahkan bahwa Hanura menerima Aceng masuk partai untuk dibina sebagai kader, namun belum dapat dimajukan menjadi caleg dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) periode ini. Rencananya, Hanura akan menyerahkan DCS sebelum 22 April 2014 ke KPU dengan 560 nama, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. “Rencananya DCS akan diserahkan sebelum 22 April, tepatnya akan diputuskan setelah tim seleksi merampungkan susunan DCS,” tutur Yuddy.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2013, KPU membuka tahapan pendaftaran bacaleg untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota, terhitung 9 sampai 22 April 2013.

Simak berita terkait: http://digital.solopos.com/file/08042013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya