SOLOPOS.COM - Ilustrasi (kabar24.com)

Harianjogja.com, JOGJA-Penentuan nomor urut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2014 dimungkinkan akan disesuaikan dengan urutan abjad nama masing-masing calon, bukan dengan sistem undian.

“Penentuan dimungkinkan akan dilakukan sesuai abjad nama masing-masing calon. Kami menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,” kata Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nur Huri Mustafa, Minggu (3/11/2013).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Menurut dia, jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DIY pada Pemilu 2014 tercatat sebanyak 13 orang, beberapa di antaranya adalah calon petahana.

Namun, lanjut dia, penomoran tidak akan dimulai dari angka satu dan angka berikutnya sesuai urutan, namun penomoran akan dilakukan dari angka 16 hingga nomor 28 secara berurutan.

Huri mengatakan, penomoran calon anggota dari angka 16 tersebut menyesuaikan jumlah partai politik peserta Pemilu 2014, yaitu 12 partai politik secara nasional ditambah tiga partai politik di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya