Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Ramadahn Pohan mengatakan penentuan caleg oleh Majelis Tinggi tersebut dilakukan karena di dalam majelis itu sudah terdapat unsur DPP yang dipimpin oleh Ketua Umum, Anas Urbaningrum. Menurut Aturan KPU, penandatangan daftar caleg untuk diajukan ke publik adalah Ketua Umum, dan atau Sekjen partai yang sduah lolos sebagai peserta pemilu.
“Khusus untuk caleg di DPR RI itu (kewenangan) Majelis Tinggi. Di Majelis tinggi ada SBY dan Anas. Namun yang mencantumkan tanda tangan sesuai ketentuan Undang-undang adalah Ketua Umum atau Sekjen partai ,” ujarnya, Selasa (19/2/2013). Ramadhan mengatakan sejak aksi penyelamatan partai dilakukan semua unsur di Majelsi Tinggi merupakan satu keluarga termasuk DPP, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan lain-lain.
Terkait efektivitas kepemimpinan partai yang dipegang oleh Majelis Tinggi yang diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ramadhan menyatakan belum bisa menilainya. Menurutnya Rapimnas baru berjalan beberapa hari sehingga sulit menilai apakah kepemimpinan tersebut efektif atau tidak. Akan tetapi dia menyatakan optimistis dengan adanya Pakta Integritas yang ditandatangani semua kader maka persoalan internal partai akan segera selesai.
Ramadhan menegaskan saat ini musuh partai berada di luar, bukan di internal partai. Dengan demikian, ujarnya, semua kader diminta untuk tidak terpengaruh dengan permainan partai lain yang ikut menabuh genderang di tengah konflik internal partai. “Persoalan kami ini dengan eksternal, tidak ada musuh kami di dalam. Yang pasti sesuai amanah dari Majelis Tinggi kami tidak boleh menari di atas gendang orang lain,” ujarnya.