Harianjogja.com, KULONPROGO—Daftar pemilih tetap (DPT) di Kulonprogo berkurang 721 orang pasca rapat pleno penyempurnaan DPT di Kantor KPU Kulonprogo, Sabtu (18/1/2014).
Semula, DPT Kulonprogo berjumlah 334.991 berkurang menjadi 334.270 karena KPU Kulonprogo menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, antara lain, 403 orang meninggal dunia, 3 orang TNI/Polri, satu orang belum cukup umur, enam orang tidak dikenal, 112 orang pindah domisili, dan 196 orang ganda.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data-Informasi Organisasi dan SDM KPU Kulonprogo, Marwanto, mengatakan, apabila setelah pleno penyempurnaan masih terdapat warga yang belum terdaftar, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Diuraikannya, setelah penyempurnaan DPT, konsentrasi tahapan pemilu selanjutnya, meliputi, kegiatan sosialisasi, logistik pemilu, penerimaan laporan awal dana kampanye dan pembentukan KPPS.
“Untuk kegiatan sosialisasi, KPU Kulonprogo mendapat dukungan dari pemkab yang telah menganggarkan kegiatan sosialisasi tatap muka di 500 pedukuhan yang dimulai 2 Februari 2014,” ungkapnya, Minggu (19/1/2014).
Marwanto mengapresiasi langkah pemkab karena anggaran sosialisasi untuk tatap muka dari KPU minim.