SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Partai politik (Parpol) di wilayah Kabupaten Gunungkidul diminta menganggarkan dana untuk kebutuhan saksi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Anggota Panwaslu Gunungkidul dari Divisi Pengawasan Budi Haryanto mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Gunungkidul sebanyak 1.898, sehingga tentu saja membutuhkan saksi yang banyak, dan dana tidak sedikit.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Setiap saksi akan menghabiskan waktu seharian di TPS untuk menunggu dari awal pencoblosan hingga penghitungan suara selesai. Sehingga, tentunya tidak ada relawan yang mau jadi saksi cuma-cuma,” katanya, Jumat (22/11/2013).

Karena itu, kata dia, parpol maupun caleg harus mulai memikirkan dana untuk mereka. “Jangan sampai semua kacau, dan banyak terjadi kecurangan dalam pemilu nanti,” katanya.

Ia mengatakan parpol dan caleg seharusnya sudah mengkalkulasi kebutuhan saksi, anggaran yang dibutuhkan, hingga untuk membuat peta politik.

“Kami melihat sebagian parpol dan caleg masih terkesan tidak peduli, bahkan belum memikirkannya. Banyak dari mereka belum tahu berapa jumlah saksi yang dibutuhkan,” katanya.

Menurut dia, kesuksesan pelaksanaan pemilu khususnya dalam pengawasan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Panwaslu, tapi juga caleg dan parpol.

“Saya pikir masalah ini masih jauh dari pikiran mereka. Tidak bisa jika hanya mengandalkan Panwaslu yang jumlah personelnya sangat terbatas dibanding dengan jumlah TPS yang ada,” katanya.

Karena itu, pihaknya minta peserta pemilu dan penyelenggara saling kerja sama sesuai tugas masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya