SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sedikitnya 3.554 nama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang masih bermasalah.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman Sutoto Jadmiko, Kamis, mengatakan dari jumlah tersebut daftar nama yang paling banyak bermasalah adalah tanpa nomor identitas kependudukan (NIK) sebanyak 1.922 nama.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Sedangkan untuk nama ganda jumlahnya mencapai 656 nama dan pemilih tidak jelas identitasnya terdaftar sebanyak 467 nama,” katanya.

Menurut dia, untuk nama bermasalah lainnya di antaranya adalah pemilih meninggal dunia sebanyak 226 nama, NIK ganda sebanyak 150 nama, memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebanyak 98 orang.

“Kemudian pemilih di bawah 17 tahun dan belum menikah namun terdaftar sebagai pemilih sebanyak 23 nama dan TNI/ Polri aktif sebanyak 12 nama,” katanya.

Sutoto mengatakan bahwa daftar pemilih tersebut kini sudah menjadi DPT, namun masih ada toleransi pembenaran hingga 13 Oktober 2013.

“Kami berharap KPU Sleman segera melakukan pembetulan dari temuan-temuan ini,” katanya.

Ia mengharapkan, agar warga yang merasa belum terdaftar atau melihat ada kejanggalan saat pendaftaran bisa melaporkan pada Panwaslu Sleman.

“Laporan ini sangat penting agar nantinya tidak ada masalah seusai pemilu legislatif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya