SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo akan memperketat pengawasan terhadap proposal bantuan sosial (Bansos) yang sering menjadi trik partai politik untuk mengaburkan praktik politik uang menjelang pemilihan umum (pemilu).

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu mengaku sudah mencium gelagat sejumlah partai politik (parpol) melakukan trik penyebaran bansos untuk mengambil simpati masyarakat.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Bagi Panwaslu, hal tersebut sudah menjadi kategori pelanggaran kendati embel-embelnya bantuan sosial berdasarkan proposal pengajuan masyarakat.

”Ada banyak caleg yang memanfaatkan modus bansos ini. Mereka berfungsi seperti makelar Bansos dengan konsekuensi adanya dukungan pemenangan di pemilihan legislatif nanti,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Hal seperti inilah, kata dia, yang perlu ditindaklanjuti dengan aturan. Ini agar pada pileg memang benar-benar berjalan secara fair play. Tak ada pelanggaran yang menguntungkan salah satu calon anggota legislatif (caleg).

”Aturan yang ada saat ini memang tidak mengakomodir hal tersebut. Tapi, sebenarnya bisa dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah kabupaten. Yakni memperketat proposal bansos. Yang itu diatur dengan peraturan daerah atau peraturan bupati,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya