SOLOPOS.COM - ilustrasi (kesbangpol.kemendagri.go.id)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul melacak keterlibatan calon legislatif (caleg) yang menjadi fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di pedesaan.

Lembaga pengawas Pemilu itu sebelumnya telah menemukan 13 caleg yang masih aktif sebagai fasilitator PNPM perkotaan meski aturan melarang hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, pelacakan caleg yang aktif sebagai fasilitator PNPM dilakukan di desa. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menurut Ketua Panwaslu Bantul Supardi, tengah bergerak di lapangan. Panwaslu kata dia mengendus adanya keterlibatan caleg sebagai fasilitator PNPM di pedesaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hanya, berapa orang caleg yang aktif tersebut, menurut dia, masih belum dilaporkan petugas. “Datanya belum masuk, tapi kemungkinan ada tidak hanya PNPM perkotaan,” ungkap Supardi, Kamis (23/1/2014).

Petugas, kata dia, juga tengah melakukan klarifikasi terhadap 13 caleg yang aktif sebagai fasilitator PNPM perkotaan. Setelah itu, Panwaslu akan melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami sifatnya hanya memberi rekomendasi bukan menindak. Laporan itu akan kami teruskan ke KPU,” ujarnya.

Menurut Supardi, keteribatan caleg sebagai fasilitator PNPM dilarang. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial, fasilitator PNPM dilarang masuk sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya