SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mengawasi proses perbaikan data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang nomor induk kependudukannya invalid oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Sesuai instruksi dari Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu], panwaslu diminta untuk terjunkan petugas dalam rangka proses validasi perbaikan DPT itu,” kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Jumat (22/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, data yang dilansir dari KPU Bantul, terdapat sekitar 5 ribuan pemilih dalam DPT yang ditetapkan sebanyak 718.009 pemilih yang tanpa nomor induk kependudukan (NIK) maupun NIK-nya invalid.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun demikian, kata dia, pihaknya mensinyalir permasalahan NIK dalam DPT Bantul itu angkanya lebih besar, karena informasi yang diterima dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) masalah itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan (17 kecamatan).

“Seperti contoh di Kecamatan Banguntapan saja berdasarkan pencermatan awal ada sekitar tiga ribuan pemilih yang bermasalah NIK-nya terbesar di Desa Jagalan yang mencapai sekitar dua ribuan, ini perlu dipastikan,” katanya.

Ia mengatakan, dengan melakukan pencermatan proses perbaikan DPT tanpa NIK dan NIK invalid itu diharapkan nantinya tidak ada pemilih (NIK bermasalah) yang terlewatkan, serta memastikan bahwa petugas pemutakhiran data terjun ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya