SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Ilustrasi)

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul, tidak menemukan secara fisik keberadaan pemilih yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap dengan nomor induk kependudukan invalid.

“Saat pencermataan di lapangan kaitannya dengan validasi pemilih NIK invalid, ada juga pemilih tersebut yang tidak ditemukan, dalam arti secara fisik orangnya tidak ada, padahal namanya ada dalam DPT,” kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu [Panwaslu] Bantul, Harlina, Sabtu (30/11/2013).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Namun demkian, kata dia pihaknya belum bisa memastikan angka pastinya atau berapa persentase pemilih yang tidak ditemukan secara fisiknya dari sekitar 2 ribuan pemilih dalam DPT Bantul yang NIK-nya invalid tersebut karena masih dalam proses rekapitulasi.

“Hasil pencermataan saat ini masih dalam proses rekapitulasi di teman-teman pengawas pemilu lapangan (PPL), namun yang jelas permasalahan tersebut hampir ditemukan di setiap kecamatan (17 kecamatan) meskipun hanya beberapa,” katanya.

Ia mengatakan, bahkan di sejumlah kecamatan besar seperti Banguntapan, Sewon dan Kasihan tersebut dimungkinkan jumlahnya lebih banyak di banding kecamatan lainnya, karena rata-rata pemilih yang ditemukan secara fisik itu berasal dari kalangan pendatang.

“Di wilayah Sumbermulyo [Bambanglipuro] itu juga banyak, karena dimungkinkan ada pondok pesantren dan juga di lingkungan Gereja, untuk memastikan kami juga sudah minta keterangan dari rukun tetangga [RT] atau dukuh setempat,” katanya.

Menurut dia, permasalahan seperti ini terjadi karena kemungkinan saat pendataan petugas pemutakihiran data pemilih (pantarlih) dalam menyusun DPT, hanya menggunakan daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) sehingga memang data belum valid identitas juga tidak lengkap.

“Bisa jadi saat pendataan hanya menggunakan DP4, sehingga kemungkinan tidak tahu kalau sudah lama perginya, terutama anak kos-kosan yang tidak laporan. Permasalahan ini perlu kami catat untuk selanjutnya di direkomendasikan ke KPU,” katanya.

Ia mengatakan pencermatan yang dilakukan pihak Panwaslu jajaran ke bawah mulai dari panwascam hingga PPL tersebut untun menindaklanjuti surat edaran (SE) Bawaslu, bahwa jajarannya diminta turun ke lapangan dalan rangka validasi permasalagan NIK dalam DPT itu.

“Selain permasalahan itu, juga ada NIK yang tidak tercamtum dalam DPT itu ternyata orangnya ada termasuk NIK dalam KTP pemilih, dengan demikian kami ikut membantu KPU dalam mengisi NIK sesuai KTP dan KK itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya