SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri memproses 31.294 pemilih yang bermasalah sejak awal pekan ini. Ribuan pemilih tersebut bermasalah karena nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) mereka invalid atau kosong.

Komisi itu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, untuk mengisi kekosongan dan kekeliruan NKK dan NIK. Selain itu, KPU juga meneruskan data pemilih bermasalah itu ke panitia pemungutan suara (PPS) agar menindaklanjutinya dengan mengecek ke masyarakat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir, menjelaskan setelah melakukan penelusuran detail daftar pemilih tetap (DPT), pihaknya menemukan ada 31.294 pemilih yang datanya kurang lengkap.

Jumlah tersebut terdiri atas NIK invalid 2.453 orang dan NKK kosong/tidak lengkap 28.841 orang. Untuk itu, pihaknya melakukan sinkronisasi data dengan Dispendukcapil mulai Senin (11/11).

Prosesnya diharapkan kelar dalam waktu sepekan. “Dengan mencocokkan data KPU yang bermasalah dengan data kependudukan di Dispendukcapil, maka kami bisa mengisi nomor yang benar untuk NIK dan NKK. Kalau memang tidak ada nomornya, dan dicek ke alamatnya pemilih memang tidak ada, ya kita coret,” terang Mat Nawir, kepada Solopos.com di kantornya, Rabu (13/11/2013).

Meski berpeluang dicoret dari DPT, namun dia memastikan belum tentu 31.294 pemilih bermasalah itu dicoret. Bisa saja, jelasnya, NIK dan NKK bermasalah karena petugas salah memasukkan data.

Catat NIK
Selain itu, masalah bisa pula muncul karena pemilih berada dalam keadaan tertentu yang tidak memungkinkan petugas mencatat NIK dan NKK-nya. Misalnya, pemilih sedang menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan). Rutan tidak mengizinkan orang luar mencatat detail data kependudukan warga binaan.

Tak hanya mencoba menelusuri NKK dan NIK bermasalah ke pihak luar, internal KPU juga bergerak. Mat Nawir mengatakan pekan ini pihaknya telah meminta PPS mendatangi warga yang NIK atau NKK-nya bermasalah. “Didatangi ke rumahnya, diminta menunjukkan KTP dan bukti kependudukan lain. Itu yang kami masukkan untuk mengisi kesalahan dan kekosongan data,” ujar dia.

Sementara itu, khusus bagi pemilih yang memang tidak memiliki NIK dan NKK namun bisa dibuktikan memang warga Wonogiri, maka ada cara khusus. Yang bersangkutan tetap bisa masuk dalam DPT asalkan dilengkapi surat keterangan betul-betul warga setempat.

Menurut Mat Nawir, KPU Wonogiri diberi batas waktu untuk menuntaskan masalah puluhan ribu pemilih bermasalah ini maksimal akhir November. Sebab pada 2 Desember, pleno DPT kembali akan digelar.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Sungkono, memastikan akan mendukung sepenuhnya upaya KPU mengatasi puluhan ribu data pemilih yang bermasalah tersebut. Menurutnya, proses penelusuran itu kini sedang berjalan. “Semula kami agak sulit karena bentuk file-nya beda. Tapi setelah ada penyesuaian sekarang lebih mudah. Kami tinggal masukkan dalam sistem untuk melihat data yang benar. Yang agak jadi soal adalah kalau masalahnya beberapa orang NIK-nya sama. Seperti itu harus ditelusuri dengan detail,” ungkap Sungkono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya