SOLOPOS.COM - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja berhasil melacak 57% atau 769 pemilih dari total 1.334 pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid yang masuk daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

“Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kami berhasil melacak 57 persen pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid yang masuk daftar pemilih tetap (DPT),” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Siti Nurhayati di Jogja, Kamis (21/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain berhasil melacak nomor induk kependudukan, PPS yang bertugas melakukan verifikasi faktual juga mengetahui ada pemilih dengan NIK invalid yang meninggal dunia, tercatat sebagai pemilih ganda, atau pindah domisili.

Pemilih tersebut tidak lagi memiliki hak pilih sehingga harus dicoret dari DPT. Jumlahnya sebanyak 131 pemilih.

KPU Kota Jogja juga masih akan melacak 434 pemilih yang masih masuk dalam kategori pemilih dengan NIK invalid. Di dalamnya terdapat 239 pemilih dari Lapas Wirogunan.

“Petugas dari Lapas Wirogunan masih melakukan verifikasi atas data pemilih tersebut. Kami tunggu bagaimana hasil verifikasinya,” katanya.

KPU Kota Jogja, kata dia, meyakini bahwa pemilih dengan NIK invalid tersebut bukan merupakan pemilih fiktif, namun hanya disebabkan oleh masalah administrasi kependudukan.

Nurhayati mengatakan proses pelacakan pemilih dengan NIK invalid oleh KPU Kota Yogyakarta itu, dijadikan percontohan nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dijadwalkan hadir di KPU Kota Jogja pada saat pemutakhiran data pemilih terakhir pada Senin (25/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya