SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencermatan data pemilih (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul masih menemukan pemilih ganda sebanyak 800 orang dalam daftar pemilih tetap.

Ketua KPU Gunungkidul Moh Zaenuri Iksan mengatakan berdasarkan pencermatan kembali daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan pada 13 Oktober 2013 yang jumlahnya 594.599 pemilih, masih ditemukan adanya pemilih ganda sebanyak 800 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah ada surat edaran dari KPU pusat, kami langsung melakukan pendataan ulang DPT untuk menanggulangi kesalahan data. Semoga bisa teratasi secepatnya. Kami akan segera melakukan penetapan kembali, sebelum 2 November,” kata Ikhsan, Minggu (27/10/2013).

Dalam melakukan pendataan ulang, kata dia, pihaknya tidak menemui kendala yang berarti. DPT yang ada dicermati kembali satu per satu.

“Kami optimistis selesai tepat waktu, bahkan DPT beberapa kecamatan sudah selesai dilakukan pencermatan,” katanya.

Zainuri mengatakan data pemilih ganda terjadi karena DPT sedang merantau. Dalam pendataan sebelumnya, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di daerah tidak mau mengambil resiko, sehingga meski merantau tetap didaftar.

“Metode penyisiran data ganda dilakukan dari rumah ke rumah seperti sensus penduduk,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya