SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengingatkan kepada masyarakat dan partai politik (parpol) tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka. Putaran pertama kampanye di depan publik ini akan dimulai 16 Maret mendatang.

Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bantul, Titik Iswiyawatun Khasanah menegaskan kegiatan kampanye terbuka parpol menurut aturan juga tidak boleh sampai mengganggu kegiatan masyarakat yang tengah berjalan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Masyarakat langsung akan mengawasi secara ketat kegiatan pelaksanaan kampanye terbuka nanti termasuk panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu]. Jika melanggar bisa ditindak,” ujar Titik kepada Harian Jogja, Selasa (25/2/2014).

Dia menambahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye dan konvoi dengan knalpot sepeda motor “blombongan” termasuk bentuk pelanggaran kampanye.
Menurut Titik, KPU Bantul akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyatukan pandangan dalam pola pengamanan juga upaya penegakan disiplin dalam berlalu lintas.

Pelarangan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 01/2013 pasal 30 yang menyebutkan peserta kampanye dilarang melakukan pawai kendaraan, termasuk ke wilayah dapil lain, melanggar peraturan lalu lintas, dan melakukan perbuatan lain yang mengganggu kegiatan masyarakat.

Ketua KPU Bantul Moh Johan Komara menambahkan larangan melibatkan anak, tertib lalu lintas dalam kampanye terbuka nanti penting menjadi perhatian publik dan harus di patuhi peserta pemilu.

Kampanye bersih yang memberikan nilai positif masyarakat diharapkan bisa ditunjukkan semua parpol dan pendukungnya kepada masyarakat luas. “Kampanye hitam seperti adu suara knalpot sudah tidak zamannya karena mengganggu ketertiban umum dan membuat masyarakat takut menyebabkan masyarakat terganggu. Kampanye harus dilakukan baik karena prinsipnya mencuri perhatian pemilih bukan malah menakut-nakuti,” tambah Johan.

Dia menambahkan secara umum taham persiapan jelang kampanye terbuka kini sudah mulai disiapkan drafr pembagian jadwal untuk setiap parpol. Ada dua draf yang telah disusun KPU Bantul untuk dibahas bersama dengan parpol untuk disepakati dalam waktu dekat. KPU tinggal menunggu jadwal KPU DIY agar penjadwalan kampanye bisa sinkron dengan jadwal di Bantul.

“Kami masih harus menyempurnakan draf itu supaya pembagian bisa adil. Tentu dengan pertimbangan masukan polisi,” tambah Johan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya