SOLOPOS.COM - Ilustrasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (rimanews.com)

WONOGIRI – Sedikitnya 12 orang kepala desa (kades) berencana meramaikan bursa Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Mereka berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Hal itu terungkap saat Gerindra melakukan sosialisasi pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Ruang Pertemuan Pancingan Jatibedug, Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Minggu (3/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Wonogiri, Sriyadi, mengatakan 12 kades tersebut telah menyatakan tertarik nyaleg kendati belum semuanya mengambil formulir. Bentuk ketertarikan itu tampak dari permintaan mereka untuk bergabung ke Gerindra. Dua belas kades tersebut adalah Sri Hartini (Titomoyo), Narno (Slogohimo), Jarot (Jatiroto), Supar (Baturetno), Triyono (Eromoko), Hartono (Wonogiri), Bambang (Pracimantoro), Mulyadi (Manyaran), Kenthut (Giriwoyo), Surono (Paranggupito), Sulis (Wuryantoro), dan Edi Prayitno (Ngadirojo). “Saya kurang tahu persis berapa dari mereka yang sudah mengambil formulir. Yang jelas, mereka sudah secara lisan menyatakan tertarik,” ungkap Sriyadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan 12 kades tersebut saat ini masih aktif. Namun, sebagian akan habis masa jabatannya Mei 2013. Di luar itu, ada kades yang baru saja dipilih dalam pemilihan kades Tahap III 19 Desember 2012 lalu. Sriyadi menilai keinginan kades untuk nyaleg tidak bisa dihambat sebab itu merupakan panggilan hati mereka demi menyuarakan aspirasi masyarakat. Selain itu, dia juga menilai ketertarikan sekaligus keberanian kades nyaleg juga tak lepas dari sikap transparan parpol. “Di Gerindra nyaleg tanpa biaya. Hanya bayar Rp50.000 untuk ongkos ganti materai dan formulir. Semua tahu itu,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kades nyaleg, Kades Made, Kecamatan Slogohimo, Narno, mengungkapkan keinginannya nyaleg pada Pemilu 2014. Dia menyatakan pengalaman sebagai kades selama dua periode, berakhir Mei 2013, dianggap cukup untuk selanjutnya mengemban amanah sebagai anggota DPRD. Sebagai bentuk keseriusannya Narno mengatakan akan segera mengajukan cuti.

Selain dari Gerindra, diduga masih ada kades yang ingin mencalonkan diri lewat parpol lain. Dugaan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Joko Purnomo, setelah melihat banyak ketua parpol menanyakan hal kades nyaleg. Di sisi lain, Joko menegaskan status kades menjadi persoalan tersendiri saat yang bersangkutan nyaleg. Berdasarkan regulasi, kades tidak bisa menjadi anggota parpol atau memiliki kartu tanda anggota (KTA), karena mereka menerima tambahan penghasilan (tamsil) setiap bulan dari negara.

Sedangkan menurut UU Pemilu Nomor 8/2012, syarat nyaleg adalah kepemilikan KTA. Mengenai opsi kades nyaleg mengajukan cuti, Joko menilai hal itu tidak bisa dibenarkan. “Harusnya tidak bisa, kalau mau nyaleg ya harus mengundurkan diri. Tidak ada aturan tertulisnya kades tidak boleh nyaleg. Tapi otomatis aturannya begitu karena dua regulasi mengatur begitu,” tandas Joko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya