SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Kota Jogja makin menurun jumlahnya setelah dilakukan sosialisasi Peraturan KPU No.15/2013.

“Dibandingkan dengan wilayah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], jumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di Kota Yogyakarta mulai menurun,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Jogja, Agus Triyatno Senin (7/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, setelah ada sosialisasi terkait Peraturan KPU 15/2013, banyak caleg serta parpol yang mulai menertibkan alat peraganya masing-masing.

Ekspedisi Mudik 2024

“Memang masih ada tersisa sejumlah alat peraga, baik dari caleg maupun parpol yang belum dicopot karena melanggar Peraturan KPU Nomor 15/2013,” katanya.

Menurut dia, pihaknya mencermati bahwa pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye dilakukan hampir semua parpol dan caleg peserta Pemilu 2014, di antaranya pemasangan spanduk caleg yang lebih dari satu di setiap kelurahan, penggunaan baliho oleh caleg, serta pemasangan alat peraga di lokasi yang dilarang.

“Kami sudah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kota Yogyakarta agar ditindaklanjuti terhadap temuan pelanggaran tersebut,” kata Agus Triyatno.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mencermati dugaan mobilisasi warga oleh sejumlah caleg, yaitu dengan mengumpulkan dan memindahkan warga di salah satu daerah pemilihan (dapil) tertentu, di mana caleg itu berada.

“Ada dugaan caleg yang bersangkutan memberikan fasilitas rumah kontrakan atau indekos sejumlah warga di satu wilayah dalam satu dapil, sekaligus memindahkan alamat kependudukan warga yang bersangkutan, dengan harapan nantinya mereka bisa memberikan hak pilihnya di dapil itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya