SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban atribut kampanye (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten, akan menertibkan mobil branding milik calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) saat hari tenang. Dua hari lalu, Panwaslu telah mengirim surat imbauan ke semua parpol untuk segera menertibkan atribut kampanye masing-masing.

“Dua hari lalu, kami telah mengirim surat imbauan kepada semua parpol untuk menertibkan atribut kampanye mereka saat memasuki hari tenang yang dimulai Minggu-Selasa [6-8/4]. Tapi, kami memberikan kesempatan kepada parpol selama dua hari yakni Minggu [6/4] dan Senin [7/4] untuk menertibkan atribut mereka,” kata Anggota Panwaslu Kabupaten Klaten Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dedi Wibowo, saat dihubungi solopos.com, Jumat (4/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menambahkan jika sehari sebelum hari pemungutan suara atau pada 8 April 2014, masih ada atribut kampanye yang dipasang di Klaten, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Selain mengirim imbauan ke parpol, Panwaslu juga mengirim surat kepada Bupati Klaten untuk bekerja sam menertiban atribut kampanye bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Intinya, saat masa tenang, semua wilayah harus bersih dari atribut parpol termasuk mobil branding. Jika masih ada caleg yang menggunakan mobil branding saat masa tenang, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk penertibannya,” ujarnya.

Ia berharap sebelum ada tindakan tegas dari Panwaslu Kabupaten Klaten pada 8 April nanti, semua parpol bisa menertibkan atribut kampanyenya masing-masing. Sedangkan bagi parpol dan caleg yang masih ngeyel tidak menertibkan atributnya sehari sebelum pemungutan suara, maka atribut mereka akan ditertibkan secara paksa.

Di sisi lain, menurut pantauan Espos di lapangan, ada ratusan unit mobil branding milik caleg dan parpol yang dimanfaatkan untuk kampanye. Mereka lebih memilih menggunakan mobil branding karena lebih irit dibanding memasang baliho, spanduk, atau media kampanye lainnya yang sering ditertibkan Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya