SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban atribut kampanye (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, BOYOLALI– KPU Boyolali hari ini, Senin (20/1/2014) akan menertibkan atribut kampanye yang melanggar.

Atribut peraga kampanye (APK) yang makin marak makin membuat warga gerah. Akhir pekan lalu, warga Susiloharjo mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali memprotes maraknya APK milik salah satu caleg DPR RI yang dipasang tepat di depan SDN Susiloharjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warga tidak keberatan jika ada caleg yang ingin memasang peraga kampanye di sekitar kampung. Tapi, warga berharap agar para politisi menjaga agar lingkungan pendidikan tetap steril.

Tidak hanya di dekat sekolah, sejumlah titik yang semestinya steril dari APK justru masih menjadi sasaran para tim sukses untuk memasang foto caleg. Hingga saat inipun belum satupun APK yang mengganggu itu dibereskan oleh instansi terkait.

Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, menegaskan setiap keluhan masyarakat terkait atribut kampanye pasti ditindalanjuti. Hanya saja, sesuai aturan yang ada saat ini penertiban atribut kampanye sudah bukan lagi kewenangan Panwaslu melainkan Komisi Pemilihan Umum.

Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rencananya akan menertibkan spanduk-spanduk kampanye caleg, Senin (20/1) ini.

Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, kepada Espos Minggu (19/1), menyampaikan bahwa agenda penertiban APK Senin ini merupakan agenda Pemkab Boyolali dalam hal ini Satpol PP, Kesbangpolinmas, yang akan diikuti pula oleh tim dari KPU, Panwaslu dan Polres Boyolali.

“Akan ada sekitar 60 orang yang akan terlibat dalam penertiban kali ini. Bahkan kami sudah kirim surat kepada parpol agar parpol juga ikut serta,” kata Siswadi.

Siswadi menjelaskan, penertiban akan fokus terlebih dahulu di jalan-jalan protokol mulai dari Bangak sampai Ampel. Karena seperti diketahui, ribuan atribut kampanye telah memadati kiri kanan jalan Solo-Semarang. Sejumlah parpol berlomba-lomba memasang APK sebanyak-banyaknya di sepanjang jalan tersebut.

“Ada parpol yang bertanya, kalau bendera parpol itu dipasang dalam rangka hari uang tahun bagaimana? Ya kalau pemasangannya menyalahi PKPU 15 ya tentu akan ikut ditertibkan.”

Diakuinya atribut kampanye ini marak sampai pelosok. Agenda penertiban juga tidak mungkin selesai dalam satu hari. “Nanti akan kami agendakan sepekan dua kali penertiban di lapangan. Memang untuk saat ini kami belum bisa mengerahkan seluruh tim kami di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tapi ke depan pasti ada agenda penertiban sampai ke daerah-daerah,” ujar Siswadi.

Siswadi berharap agenda penertiban peraga kampanye ini tidak menimbulkan gejolak politik. “Kami hanya ingin menegakkan aturan main pemilu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya