SOLOPOS.COM - Ilustrasi alat peraga kampanye (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Pelanggaran terhadap pemasangan spanduk calon legislatif dan partai di ruas-ruas jalan justru semakin menjamur meski berulang kali ditertibkan.

Catatan terakhir Badan Pengawas Pemilu DIY pelanggaran itu membengkak sampai 6.591 atribut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, pengawasan terhadap pemasangan atribut dilakukan tiap pekan dengan dibantu Pengawas Kecamatan dan Petugas Pengawas Lapangan yang melakukan penghitungan pada setiap pekannya.

“Rata- rata pelanggara ada 5.000 atribut, tapi pendataan terakhir 30 Desember ada 6.591,” ujar Najib saat rapat bersama Komisi A di DPRD DIY, Rabu (8/1/2014).

Ia menyebutkan, peringkat pelanggar terbanyak ada pada Partai Nasional Demokrat (3057 atribut), PKB (810 atribut), Demokrat (521 atribut), Golkar (531 atribut), dan PDIP (509 atribut). Adapun pelanggaran terkecil dilakukan oleh PKPI (15 atribut), PKS (29 atribut), dan PBB (35 atribut).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No15/2013, Najib mengatakan, pemasangan atribut tersebut tidak dilakukan di ruas- ruas jalan yang strategis. Di wilayah Kota Jogja, disebutkan pemasangan atribut itu dilakukan di tiap zona di kelurahan.

Namun berbeda di Sleman dan Gunungkidul, setiap kelurahan bisa terdapat empat zona. Itupun, setiap caleg tidak boleh memasang sendiri- sendiri. Najib mengatakan, mereka harus membuatnya dalam satu spanduk.

Menurut dia, petugas ketertiban kota dan kabupaten, telah rutin melakukan razia. Namun kenyataan, atribut itu semakin marak. “Ini karena keterbatasan personel dan dana di dinas ketertiban,” ujarnya.

“Lebih penting lagi kesadaran dari masing- masing partai dan caleg,” tambahnya.

Terlebih, fakta yang ditemukan, caleg yang bersangkutan akan memasang lagi dengan atribut baru ketika atributnya sudah ditertibkan. Menurut Najib, pemasangan atribut di ruas- ruas jalan tersebut tidaklah begitu penting, karena tidak signifikan dengan suara yang akan diperoleh. “Yang lebih penting itu caleg mendatangi lokasi konstituens,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya