SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Dua calon anggota legislatif (caleg) yang sudah terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu Legislatif 2014 dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Dua caleg tersebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Ketua KPU Klaten, Siti Farida, mengatakan dua orang caleg tersebut terpaksa dicoret dari kepesertaan Pemilu Legislatif 2014 karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. “Dua orang caleg yang kami coret yakni dari PAN atas nama Suroso karena meninggal dunia. Dan caleg dari Partai Demokrat yakni Suwanto karena mengundurkan diri,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (12/12/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pihaknya menerima kabar tersebut dari partai yang bersangkutan secara lisan pada Rabu (11/12/2013) saat rapat koordinasi untuk validasi surat suara dan laporan dana kampanye. Jadi, lanjut dia, total caleg saat ini yakni 439 orang dari sebelumnya sebanyak 441 orang. Menurutnya, jumlah DCT tersebut sudah tidak bisa berubah lagi karena maksimal perubahan DCT pada 12 Desember ini.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah hari ini [Kamis (12/12/2013)], sudah tidak ada perubahan DCT lagi karena memasuki tahap validasi jumlah surat suara. Jika nanti ada perubahan lagi, seperti ada caleg yang meninggal atau mengundurkan diri, maka tetap tercantum di dalam surat suara. Dan dalam aturan perhitungan suaranya, kami masih menunggu dari KPU pusat,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Klaten, Darmadi, membenarkan Suroso merupakan salah satu caleg dari partainya. “Suroso meninggal dunia karena penyakit jantung. Dia adalah mantan PNS [pegawai negeri sipil] yang mencalonkan diri dari Dapil [daerah pemilihan] IV. Kami sudah menyampaikan laporan secara lesan ke KPU. Jadi, saat ini jumlah caleg dari PAN hanya 46 orang,” katanya, Kamis.

Sementara itu, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Klaten, Abriyanto Tri Nugroho, mengatakan caleg dari partainya yang mengundurkan diri yang bernama Suwanto. “Pak Suwanto, mengundurkan diri karena masih aktif sebagai fasilitator dalam PNPM [program nasional pemberdayaan masyarakat]. Sebelumnya, dia mengajukan diri menjadi caleg mewakili Dapil V,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya