SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih pemilihan umum. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi Daftar Pemilih tetap (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Daftar Pemilih tetap (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pemilihan legislatif (Pileg) 2014 menyusut sebanyak 1.192 pemilih dibanding DPT sebelumnya. Jumlah DPT Pileg sebelumnya mencapai 682.443 pemilih setelah diverifikasi ulang menjadi 681.251 pemilih.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho saat penetapan perbaikan DPT Pileg di Gedung DPRD Karanganyar, Jumat (29/11/2013). Ia mengatakan saat verifikasi ulang, pihaknya menemukan sebanyak 1.192 pemilih yang tak memenuhi syarat lantaran nomor induk kependudukan (NIK) invalid dan bermasalah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Proses verifikasi ulang dilakukan mulai 1 November hingga akhir November. Namun bisa saja mengalami perubahan karena dinamika kependudukan selalu berubah setiap saat,” katanya.

Menurut dia, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) turun lapangan untuk memverifikasi ulang data pemilih di setiap keluarga. Bila ditemukan data pemilih yang tak memenuhi syarat langsung dicoret.

Pengelolaan data pemilih pada Pileg 2013 berbeda saat pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar lalu. Sebab, pengelolaan data pemilih menerapkan sistem data informasi pemilih (Sidarlih). Dengan sistem Sidarlih, pengelolaan data pemilih lebih akurat dan valid.

“Ada tiga parameter DPT bermasalah yakni NIK, nama dan tanggal lahir. Bila ada temuan, sistem komputer otomatis akan menghilangkan DPT bermasalah itu,” jelasnya.

Kendati demikian, para petugas PPK tetap akan memantau perkembangan dinamika kependudukan di wilahnya masing-masing. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlah DPT akan kembali berubah lantaran ada penduduk yang meninggal dunia atau berpindah domisili. Para stakeholder terutama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar juga diminta turut mengawasi pengelolaan DPT Pileg.

Sementara Pejabat Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Karanganyar, Mustari, menyatakan pihaknya menemukan DPT bermasalah selama memverifikasi di setiap desa. Namun, temuan DPT bermasalah itu langsung dirampungkan oleh petugas PPK. Menurutnya, masih banyak DPT bermasalah yang belum diverifikasi seperti NIK kosong atau invalid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya