Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mentapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sebanyak 594.599 jiwa.
Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan jumlah tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Minggu (13/10/2013) di KPU Gunungkidul. Jumlah DPT terdiri dari jumlah pemilih 288.604 pemilih laki-laki serta 305.995 pemilih perempuan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ada penurunan 2.220 jiwa dari DPT yang ditetapkan 13 September lalu yakni 596.819,” papar dia, usai penetapan.
Zaenuri menambahkan penurunan jumlah DPT disebabkan masih ditemukannya data ganda. Selain itu ada pemilih yang sudah meninggal.
“Setelah ini diharapkan sudah tidak ada data ganda atau kesalahan lagi. Kalaupun ada yang ganda ataupun belum masuk daftar bisa masuk daftar pemilih khusus,” tutur dia.