Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 kembali menyusut sekitar 500 pemilih.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan penyusutan jumlah DPT dikarenakan ada sejumlah nama ganda yang sudah diverifikasi KPU Pusat. Gunungkidul pun kembali memperbaiki data dan ditemukan banyak data yang invalid.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Maka otomatis akan ada penyusutan DPT yang jumlahnya 500 lebih pemilih,” ucapnya, Rabu (15/1/2014).
Dengan ditemukannya data invalid, KPU Gunungkidul akan koordinasi dengan Panwaslu dan partai politik.
“Data invalid ini masih diperbaiki, hasilnya nanti akan diumumkan setelah rapat koordinasi Jumat (17/1/2014) besok,” kata Hani.
Dalam rapat pleno terakhir pada November tahun lalu, KPU Gunungkidul menetapkan jumlah DPT 593.208 orang.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengatakan panwaslu siap membantu perbaikan data dengan menerjunkan sebanyak 450 personel dari Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan Petugas Kecamatan (panwascam).