SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY hanya menyerahkan 53 Bacaleg ke KPU DIY, Selasa (21/5/2013). Dua nama dicoret lantaran belum melengkapi berkas perbaikan.

Ketua DPD Demokrat DIY Sukedi, Selasa (21/5/2013) mengatakan, berkas perbaikan seluruh bacaleg Demokrat DIY sudah lengkap. Perbaikan yang dilakukan hanya persoalan kecil terkait legalisir ijazah dan kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Namun dalam pengembalian berkas perbaikan itu, pihaknya mencoret dua nama bacaleg karena keduanya belum melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan partai.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kedua nama yang dicoret tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gunungkidul. Masing-masing bernama Tommy Gobel dan Otong Satyagraha. “Sampai batas waktu yang kami tentukan, berkasnya belum dikumpul. Ya, kami tinggal. Nanti akan kami laporkan ke DPP,” jelas Sukedi saat ditemui di KPU DIY.

Ketua Divisi Hukum KPU DIY Miftahul Alvin mengatakan, dari 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 baru empat Parpol mengembalikan berkas perbaikan bacaleg ke KPU DIY. Diperkirakan, delapan Parpol akan menyerahkan berkas perbaikan pada hari terkhir, Rabu (22/5/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya