SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja berencana menggunakan bilik suara dan kotak suara bekas Pemilu 2004 lalu pada pesta demokrasi mendatang.

Penggunaan bilik suara dan kotak suara untuk 953 tempat pemungutan suara (TPS) itu mampu menekan dana sampai Rp700 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atas pertimbangan tersebut kami gunakan yang dipakai 2004 lalu. Di samping itu, saat ini kondisinya juga masih layak pakai,” kata Ketua KPU Kota Jogja, Nasrullah, Rabu (9/10/2013).

Menurutnya penggunaan kotak dan bilik suara lama tidak melanggar aturan yang ada. Tetapi untuk memastikan kotak dan bilik suara tersebut dalam kondisi siap pakai, pihaknya melakukan pengecekan.

Usai dicek, kotak dan bilik suara yang siap langsung didistribusikan ke masing-masing TPS, dengan perincian tiap tempat mendapatkan empat set kotak dan bilik suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya