SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengingatkan 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif yang hingga detik ini belum menyerahkan laporan dana kampanye.

Padahal, pelaporan seharusnya dimulai sejak Januari 2013 hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan pencoblosan April 2014 mendatang. Untuk itu, pekan depan KPU akan kembali melaksanakan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi kali ke empat itu akan menghadirkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2013), mengatakan kendati sudah menerima tiga kali sosialisasi dan dikirimi surat, belum ada satu pun parpol yang melaporkan dana kampanye.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mat Nawir menjelaskan laporan dana kampanye harus dipenuhi calon anggota legislatif (caleg) dan parpol. Bentuk laporan terdiri atas laporan tiga bulanan dan enam bulanan. Artinya, semestinya sampai bulan ini, caleg dan parpol sudah melaporkan tiga laporan tiga bulanan dan satu laporan enam bulanan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ya walaupun batas akhir penyampaian laporan masih tujuh hari sebelum pencoblosan, semestinya jauh hari sudah dilaporkan. Agar tidak menumpuk nanti di akhir. Ini kami sudah beberapa kali mengingatkan parpol soal ini,” terang dia.

Lebih jauh, dia membeberkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 17 tahun 2013 tentang Pelaporan Dana Kampanye, disebutkan ada beberapa batasan yang harus dipenuhi caleg dan parpol. Di antaranya, terkait larangan caleg menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp250 juta dan dari perusahaan/kelompok maksimal Rp500 juta.

Sedangkan untuk parpol, nilai sumbangan maksimal dari perseorangan senilai Rp1 miliar dan dari perusahaan/kelompok Rp7,5 miliar. Menurut Ma Nawir, batasan-batasan itu harus dipenuhi dan dibuktikan dalam setiap laporan tiga bulanan maupun enam bulanan.

Dia menambahkan belum masuknya laporan dari parpol dan caleg diduga disebabkan parpol dan caleg masih bingung dengan bentuk laporan. Padahal, Mat Nawir menyebutkan sudah ada blangko pelaporan dana kampanye yang tinggal diisi parpol dan caleg.
“Sebenarnya tidak sulit, ada blangkonya. Makanya, untuk mengatasi kebingunan parpol dan caleg, pekan depan akan kami adakan sosialisasi lagi, dengan menghadirkan IAI. Kami harap setelah sosialisasi ini laporan dana kampanye langsung masuk,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Wonogiri, Edi Santoso, menilai waktu pelaporan dana kampanye masih panjang, sehingga saat ini pihaknya fokus memberi pembekalan pada caleg. Sesuai regulasi, laporan dana kampanye caleg disampaikan kepada DPD, selanjutnya DPD menghimpun laporan itu untuk diteruskan ke KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya