SOLOPOS.COM - Ilustrasi diorama pemungutan suara. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kulonprogo akan menerjunkan 2.500 saksi untuk mengantinsipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2014 mendatang.

Para saksi akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo, Istana mengatakan, pembentukan saksi dilakukan setelah pelaksanaan rapat kerja cabang (Rakercab) PDIP Kulonprogo 2013 di Balai Kelurahan Wates, Minggu (17/11/2013).

Ia menguraikan untuk tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan ditempatkan masing-masing dua orang saksi di setiap TPS, sehingga dengan jumlah TPS di Kulonprogo sebanyak 987 maka saksi yang disiapkan sekitar 2.000 orang.

“Saksi ini akan terdiri dari para ketua dan wakil ketua anak ranting,” imbuhnya.

Saksi juga akan ditempatkan di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di desa sebanyak 88 desa, di 12 kecamatan, serta di KPU. Secara keseluruhan, saksi yang disiapkan dan akan diterjunkan sekitar 2.500 saksi.

“Kami akan berikan pembekalan, pelatihan, bahwa kerja saksi bukan hanya sekadar bekerja di TPS, tapi harus bekerja di tingkat basis masa untuk mendata dan memetakan kekuatan wilayah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya