SOLOPOS.COM - Musisi Anang Hermansyah naik becak menuju Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (11/3/2014). Calon anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu diperiksa terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukannya di SMA Negeri 2 Jember, 12 Februari 2014. (JIBI/Solopos/Antara/Seno)

Solopos.com, JEMBER–Juri Indonesian Idol 2014, Anang Hermansyah melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR. Musisi Anang Hermansyah lolos jadi anggota DPR mewakili daerah pemilihan (Dapil) IV Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang.

“Perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPR mendapatkan jatah satu kursi berdasarkan rekapitulasi perolehan suara di Jember dan Lumajang,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Jember Edy Wicaksono, Senin (21/4/2014)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara DPR di Kabupaten Jember tercatat Anang mendapatkan perolehan suara sebanyak 37.439 suara dan jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan perolehan suara partai sebanyak 15.822 suara untuk surat suara DPR.

“Tingginya perolehan suara yang didapat Anang karena dia adalah artis dan juga orang Jember, sehingga tidak heran mendapatkan perolehan suara terbanyak di Kota Tembakau ini,” tuturnya.

Menurutnya,  kedatangan beberapa kali suami Ashanty tersebut ke Jember juga merupakan upaya untuk mendapatkan simpati masyarakat Jember, bahkan suara PAN pada Pemilu 2014 meningkat dibandingkan Pemilu Legislatif 2009.

“Pada Pemilu 2009, PAN tidak mendapatkan satupun jatah kursi di DPR dan meningkatnya perolehan suara partai pada pemilu tahun ini merupakan kerja keras mesin politik partai dan semua calon legislator baik tingkat DPR, DPRD Jatim dan DPRD kabupaten,” paparnya.

Di tiga kecamatan kota di Jember, Anang mendapatkan perolehan suara tertinggi dari semua calon legislator DPR yakni Kecamatan Kaliwates mendapatkan sebanyak 4.257 suara, Kecamatan Sumbersari sebanyak 3.077 suara, dan Kecamatan Patrang sebanyak 2139 suara.

Anang sempat dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jember terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di kabupaten setempat karena mendatangi SMA Negeri 2 Jember saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung pada 11 Februari 2014.

Sementara salah seorang simpatisan Anang di Jember, Efendi mengaku senang artis idolanya berhasil duduk di kursi DPR RI periode 2014-2019.

“Mudah-mudahan mas Anang bisa menjadi wakil rakyat yang amanah dan mengemban aspirasi rakyat, meskipun dia seorang artis yang sibuk dengan kegiatan hiburan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya