SOLOPOS.COM - Lambang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (ppatk.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat temuan adanya transaksi mencurigakan terkait dana kampanye pada Pileg 9 April 2014 lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dia mengaku terkejut dengan isi laporan PPATK tersebut, pasalnya dalam dokumen tersebut terdapat nama figur yang memiliki posisi penting dan cukup berpengaruh.

“Ketua PPATK telah memberikan satu dokumen rahasia, setelah dibuka saya cukup kaget, karena terkait dengan orang terhormat yang kita semua kenal,” kata Muhammad dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya dari PPATK orang tersebut telah terindikasi melakukan penyimpangan terkait transaksi dan pengumpulan dana kampanye. Namun, Muhammad enggan untuk membeberkan siapakah orang penting negara yang diduga telah melakukan transaksi mencurigakan tersebut.

“Itu sudah mengarah ke mana-mana, saya tidak perlu menyebut nama parpolnya, apalagi orangnya. Seharusnya orang-orang yang terhormat ini menjadi teladan terkait laporan dana kampanye yang baik dan benar, tetapi oleh PPATK justru dianggap tidak wajar,” ujarnya.

Dia menegaskan, Bawaslu akan segera menindaklanjuti temuan PPATK dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses hukum.

“Sesuai dengan gugus tugasnya masing-masing, karena terkait dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka kami akan melaporkannya ke KPK,” ujarnya.

Menanggapi laporan dari Bawaslu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, mendukung langkah Bawaslu melaporkan temuan PPATK tersebut ke pihak yang lebih berwenang yaitu KPK. “Saya kira itu harus diaudit, kalau ada tindak pidana, ya biarkan pihak terkait yang menindak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya