SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul terus melakukan verifikasi data pemilih tetap (DPT) tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 10.202 DPT. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya NIK sudah teridentifikasi.

Anggota KPUD Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, DPT yang invalid atau tanpa NIK diketahui tercecer di 18 kecamatan karena warga belum memperbaharui Kartu Keluarga (KK) dan belum melakukan rekam e-KTP. “Tapi sudah kami identifikasi 70 persennya. Besok [hari ini] masih akan kami rapatkan bersama Petugas Pengawas Kecamatan,” kata Is, Selasa (19/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Is, persoalan NIK ini antara lain adalah perbedaan angka digit yang seharusnya 16 digit, yang tercatat malah 15 atau kurang, ada juga yang NIK-nya kosong serta tanggal lahir berbeda. “Ada juga yang KTP-nya di Gunungkidul namun orangnya tinggal di Jakarta,” ucap Is.

Ketua KPUD Gunungkidul Zainuri Ichsan menyatakan, DPT yang tercatat saat ini ada 593.857. untuk memperbaiki DPT tanpa NIK, pihaknya sudah menyebar Petugas Pengawas Kecamatan di masing-masing kecamatan. Hasil kroscek PPK akan dirapatkan. Besok [hari ini] terakhir pembahasan DPT Infalid,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya