SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pasar Kliwon kembali menemukan 400  nama di Daftar Tetap Pemilih (DPT) yang diduga bermasalah. Pasalnya, di DPT nama-nama tersebut memiliki tanggal lahir sama.

Selain itu, dari seluruh temuan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) kosong serta tanpa alamat. Dari 400 nama itu juga diketahui 96 nama sudah meninggal dunia. “Dalam DPT yang ditetapkan per 1 November ada sekitar 400 nama yang memiliki tanggal lahir sama. Itu temuan di DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS) tujuh Kampung Baru,” jelas Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari, Kamis (14/11/2013), di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Disampaikannya, 400 nama itu seluruhnya tercatat di DPT memiliki tanggal lahir 31 Desember 1995. Agus menjelaskan sebelumnya Panwascam sudah melaporkan temuan tersebut ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Solo menjelang penetapan DPT per 12 Oktober silam.
Namun, 400 nama tersebut masih ditemukan hasil penetapan DPT terakhir.

“Kok masih ada temuan yang sama, tidak diubah sama sekali,” urai dia. Agus mengatakan DPT menjadi acuan menetapkan logistik surat suara.

“Dampaknya paling tidak pada surat suara. Bisa saja digunakan untuk hal-hal oleh pihak yang tidak berkepentingan,” katanya.

Anggota Panwascam Pasar Kliwon Divisi Data dan Pengawasan, Asmuni, mengungkapkan hal lain yang mengejutkan yakni tercatatnya 96 nama di DPT yang diduga sudah meninggal dunia.

“Anehnya lagi kok almarhum bisa tercatat di DPT. Karena di belakang nama mereka muncul huruf alm,” ungkapnya.

Lantaran hal itu, pihaknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti temuan Panwascam Pasar Kliwon itu. terkait temuan lain, Asmuni menuturkan meski sudah ada perbaikan masih terdapat temuan NIK serta NKK kosong. “Masih ada DPT di kelurahan-kelurahan dengan NKK dan NIK kosong. Hanya Semanggi yang belum kami telusuri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, menuturkan TPS tujuh Kampung Baru merupakan TPS yang  berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan ke Rutan. Terkait temuan Panwascam Pasar Kliwon, Agus mengaku belum mendapat laporan tersebut. “Kalau kami sudah menerima laporan tentu akan kami tindak lanjuti. Ya imbauan saya, lebih baik bisa ditindaklanjuti bareng-bareng,” katanya.

Agus menambahkan pihaknya tetap melakukan pemeliharaan DPT hingga menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 digelar. “Proses pemeliharaan DPT tetap kami lakukan. Secara prinsip ada atau tidak laporan kami sebenarnya tetap melakukan perbaikan DPT,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya