SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, Gunungkidul-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memprediksikan 30 persen atau 3.045 dari 10.151 pemilih dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 yang nomor induk kependudukan invalid tidak dapat diidentifikasi.

Divisi teknis penyelenggara pemilu KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan 3.045 daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid tidak teridentifikasi karena tidak memiliki identitas kependudukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bagi DPT dengan NIK invalid sebetulnya ada orangnya, hanya saja tidak memiliki identitas kependudukan. Bagi mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya, yakni kami buatkan berita acara dengan catatan yang ditandatangani oleh kepala dusun setempat,'” kata Hani, Rabu (27/11/2013).

Ia mengatakan hingga hari ini masih ada data di setiap desa yang belum masuk. Sehingga dari 10.151 DPT dengan NIK invalid baru teridentifikasi 70 persen atau 7.360 pemilih. Panitia pemilu kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) terus mengidentifikasi NIK invalid dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunung Kidul.

Selain itu, kata Hani, KPU akan mencoret DPT dengan invalid yakni pemilih yang belum cukup umur dan meninggal dunia.

“Kami masih melakukan identifikasi. Ada beberapa desa yang datanya belum masuk. Meski demikian, kami tidak mungkin dapat mengidentifikasi seluruh NIK yang invalid. Kami melakukan pengecekan data kependudukan dari Disdukcapil yang dicocokkan dengan DPT yang ada. Selain itu PPK dan PPS juga melakukan identifikasi ditingkat bawah,” kata dia.

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan selain diketahui nomor NIK tidak lengkap, sebagian warga yang tidak memiliki NIK tersebut disebabkan masih banyaknya warga yang belum memiliki kartu keluarga model terbaru.

“Kami masih banyak menemukan warga yang masih menggunakan kartu keluarga model lama dimana di dalamnya belum tercantum NIK. Mereka ini masih menggunakan KK lama, sehingga belum memiliki NIK,” katanya.

Ia mengatakan PPK) dan PPS terus mengidentifikasi DPT tanpa NIK. “PPK dan PPS baru akan menyampaikan hasil verifikasi kepada KPU pada 23 November 2013. Sampai saat ini DPT yang tercatat sebanyak 593.857 pemilih,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya