SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi Daftar Pemilih tetap (DPT). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN–Sebanyak 295 pemilih penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Khusus Narkoba Jogja belum valid. Pasalnya, pendataan para penghuni yang masuk dalam daftar TPS 13 ini belum dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut Ketua Panitai Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman, Sutoto Jadmiko mengatakan pasalnya NIK sangat penting agar tidak terjadi pendataan ganda. Namun hingga kini NIK pada 295 DPT itu belum juga dilengkapi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah meminta KPU untuk melengkapinya. Kami juga usahakan lewat surat resmi meminta data NIK pada masing-masing penghuni LP Narkoba tersebut untuk mempercepat pendataan,” kata Sutoto di Kantornya, Jumat (22/11/2013).

Sutoto menambahkan dari 295 penghuni LP Khusus Narkoba ini, terdapat 50 orang yang rencananya akan bebas sebelum pemilu tahun 2014. Jadi tinggal 245 penghuni LP Khusus Narkoba yang letaknya berada di Kompleks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia itu akan menjalankan hak pilihnya di Sleman.

Sutoto menyayangkan Kepala LP Khusus Narkoba yang kurang membantu kelancaran pendataan DPT di wilayahnya. Pasalnya, saat dikonfirmasi pada panitia pemungutan suara (PPS) setempat telah meminta data namun hanya diberikan nama dan alamat saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya