SOLOPOS.COM - MENGADU KE DEWAN--Sejumlah pemilik rumah pemotongan ayam (RPA) di Pasar Glendoh, Purwodadi mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Grobogan, Jumat (27/5). Mereka minta perlindungan agar bisa tetap bekerja tanpa khawatir sewaktu-waktu RPA ditutup.

Grobogan (Solopos.com) – Khawatir usahanya sewaktu-waktu ditutup, para pemilik rumah pemotongan ayam (RPA) di Pasar Glendoh, Purwodadi mengadu ke DPRD Kabupaten Grobogan, Jumat (27/5). Mereka juga meminta perlindungan agar bisa bekerja dengan tenang.

MENGADU -- Sejumlah pemilik rumah pemotongan ayam (RPA) di Pasar Glendoh, Purwodadi mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Grobogan, Jumat (27/5). Mereka minta perlindungan agar bisa tetap bekerja tanpa khawatir sewaktu-waktu RPA ditutup. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terus terang kami khawatir usaha kami langsung ditutup sebelum ada lokasi RPA yang baru. Ini satu-satunya mata pencaharian kami,” ujar pemilik RPA, Hery Subagyo, didampingi dua pemilik RPA lainnya, Triyono dan Khasanah, diterima Komisi B DPRD Grobogan, Jumat.

Kedatangan para pemilik RPA di Pasar Glendoh ke Dewan, berkaitan dengan kejadian sehari sebelumnya, Kamis (26/5). Saat itu, petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) memantau pelaksanaan rekomendasi hasil rapat koordinasi dinas terkait soal penutupan/penghentian kegiatan RPA di Pasar Glendoh.

Para pemilik RPA, didukung sejumlah pedagang ayam, merasa tidak terima usaha mereka langsung ditutup tanpa ada kejelasan lokasi baru. Mereka juga sempat mendatangi rumah Ketua RT 1/RW XXI, Kelurahan Purwodadi, Fatchur Rahman, untuk klarifikasi atas munculnya rekomendasi dari dinas terkait.

“Pada dasarnya, kami pemilik RPA siap dipindahkan, asalkan satu paket dengan pedagang ayam. Sebab, para pedagang ayam omzetnya juga tergantung keberadaan RPA. Tolong jangan tiba-tiba ditutup tanpa ada kejelasan lokasi yang baru,” tegas Heri lagi.

Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Agus Siswanto, mengatakan Pemkab sebelum mengambil langkah penutupan RPA sebaiknya mencari lokasi baru, dengan tetap mempertimbangkan tidak ada pihak yang bakal dirugikan.

“Para pemilik RPA siap pindah, asalkan satu paket dengan pedagang ayam. Jadi, Pemkab selain mengakomodasi keinginan warga sekitar Pasar Glendoh agar RPA dipindah, juga tidak boleh mematikan usaha pemilik RPA dan pedagang ayam. Ini harus dipikirkan secara arif,” ujar Agus, didampingi sejumlah anggota Komisi B lainnya.

Komisi B akan mengundang Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) juga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) sebagai pihak yang berkompeten mengatasi masalah ini. “Saya minta kepala SKPD bersangkutan hadir dan tidak diwakili, mengingat pentingnya pembahasan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat.”

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya